Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro
- Kriteria Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro
- Merupakan siswa SMA Negeri 2 Kalipuro yang duduk di kelas 7 dan 8 pada Tahun Pelajaran yang sedang berjalan.
- Memiliki Integritas dan kedisiplinan serta bertanggungjawab.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam kepenggurusan OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro.
- Mendapat persetujuan dari orang tua untuk menjadi pengurus OSIS.
- Proses Persiapan Menentukan tim Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro.
- Penanggungjawab kepanitiaan adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kalipuro.
- Ketua Pelaksana adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Wakil Ketua adalah Pembina OSIS.
- Pelaksana terdiri dari Sekretariat yang anggotanya adalah pengurus OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro Tahun pelajaran 2021/2022.
- Pembuatan aplikasi pemilihan OSIS berbasis web dilakukan oleh Team IT SMP Negeri 2 Kalipuro.
- Proses Pencalonan
- Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS menyampaikan informasi melalui surat edaran dan media elektronik berkaitan dengan adanya pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro serta persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
- Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS dapat mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
- Formulir pencalonan dapat di sampaikan kepada Sekertariat OSIS, baik lewat surat maupun media elektronik.
- Proses Verifikasi Formulir Pencalonan
- Proses verifikasi dilakukan maksimal 3 hari.
- Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang lulus verifikasi adalah mereka yang memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
- Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS melakukan serangkatan tes dan wawancara.
- Pengumuman hasil verifikasi dan penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta nomor urutnya akan diumumkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan.
- Panitia Pelaksana meminta Calon yang telah ditetapkan untuk membuat visi, misi, dan rencana program serta penjabarannya selama 1 (tiga) tahun ke depan.
- Visi, misi dan rencana program serta penjabarannya dibuat dalam video penyampaian visi dan misi serta program kerja yang di kirim kepada Panitia untuk di sampaikan kepada seluruh warga sekolah.
- Pelaksanaan Pemilihan
- Panitia menyampaikan kepada seluruh warga sekolah SMP Negeri 2 Kalipuro Jadwal pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui media elektronik dan web sekolah. Pelaksanaan Pemilihan dilakukan pada hari kamis, 30 September 2021 pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB.
- Panitia pemilihan menyampaikan kepada warga sekolah laman dan tata caraq pemilihan Ketua OSIS dan Wakil ketua OSIS melalui media elektronik, IG, FB, WA dan Web sekolah. Laman pemilihan http://pilkatos.smpn2kalipuro.sch.id atau http://pilkatos-smpn2kalipuro.ip-dynamic.net
- Tata Cara Pemilihan
- Buka Aplikasi Google Chrome atau yang lain lalu ketik link http://pilkatos.smpn2kalipuro.sch.id atau http://pilkatos-smpn2kalipuro.ip-dynamic.net
- Masukan ID dan Password Pemilihan (ID : NIS dan Password : Tanggal lahir)
- Cek Visi dan Misi Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS lalu gunakan hak suara Anda untuk memilih Calon Ketua dan Wakil Ketua dengan klik pilih
- Klik OK untuk mengakhiri pemilihan
- Panitia Melakukan perhitungan suara. Pada pemilihan elektonik perhitungan suara pemilih dilakukan melalui rekapitulasi elektronik yang telah ada dalam aplikasi pemilihan berbasis web.
- Perhitungan suara dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua OSIS dilakukan setelah proses pemilihan selesai dilakukan.
- Ketua dan Wakil Ketua terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan.
- Panitia Pelaksana serta Ketua dan Wakil Ketua OSIS terpilih menentukan perangkat pengurus OSIS yang kemudian di tetapkan melalui SK Penetapan Pengurus OSIS SMP Negeri 2 Kalipuro. juan dari atasan.